Area Praktik
Litigasi Perdata
Penanganan gugatan, pembelaan, mediasi, dan upaya hukum di seluruh tingkat pengadilan.
Ruang Lingkup
5 layanan utama
Tim litigasi kami menangani sengketa perdata dengan pendekatan yang terukur: memetakan kekuatan bukti, memperhitungkan risiko, dan menyusun strategi sejak sebelum gugatan diajukan. Kami mewakili penggugat maupun tergugat pada perkara wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa tanah, dan sengketa kontrak.
Penanganan dimulai dengan pemetaan fakta dan dokumen, dilanjutkan dengan analisis risiko serta penyusunan strategi. Anda akan menerima ringkasan tertulis mengenai posisi hukum, opsi penyelesaian, perkiraan waktu, dan struktur biaya sebelum pekerjaan dijalankan.
Lingkup pekerjaan
Gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum
01
Pembelaan dan jawaban atas gugatan
02
Mediasi dan negosiasi penyelesaian
03
Persidangan tingkat pertama, banding, dan kasasi
04
Permohonan eksekusi putusan
05
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa lama proses gugatan wanprestasi di pengadilan negeri?
Secara umum perkara perdata diputus dalam 5–6 bulan sejak sidang pertama, tetapi durasi aktual bergantung pada jumlah alat bukti, saksi, dan agenda pengadilan. Upaya banding atau kasasi akan menambah waktu tersendiri.
Apakah mediasi wajib sebelum sidang?
Pengadilan negeri mewajibkan mediasi pada tahap awal. Jika mediasi tidak mencapai kesepakatan, perkara dilanjutkan ke pemeriksaan pokok. Mediasi tetap dapat dilakukan di luar pengadilan atas kesepakatan para pihak.
Dapatkah saya hadir mendampingi kuasa hukum?
Klien berhak hadir, tetapi untuk agenda tertentu seperti pembuktian tergugat, kehadiran klien tidak selalu wajib. Tim kami akan memberi tahu agenda mana yang memerlukan kehadiran langsung.