Area Praktik
Properti & Pertanahan
Uji tuntas tanah, sengketa sertifikat, transaksi properti, dan penataan ruang.
Ruang Lingkup
5 layanan utama
Kami membantu pemilik, pengembang, dan investor properti memahami status hukum tanah sebelum transaksi. Untuk sengketa, tim kami menelusuri riwayat sertifikat, melakukan analisis kepemilikan, dan menyusun strategi penyelesaian melalui jalur administratif maupun pengadilan.
Penanganan dimulai dengan pemetaan fakta dan dokumen, dilanjutkan dengan analisis risiko serta penyusunan strategi. Anda akan menerima ringkasan tertulis mengenai posisi hukum, opsi penyelesaian, perkiraan waktu, dan struktur biaya sebelum pekerjaan dijalankan.
Lingkup pekerjaan
Uji tuntas hukum tanah dan bangunan
01
Sengketa kepemilikan dan tumpang tindih sertifikat
02
Perjanjian jual beli, sewa, dan kerja sama proyek
03
Pengurusan izin dan penataan ruang
04
Penyelesaian sengketa waris atas tanah
05
Pertanyaan yang sering diajukan
Apa saja yang diperiksa dalam uji tuntas tanah?
Kami memeriksa keabsahan sertifikat, riwayat peralihan hak, kesesuaian luas dan batas, status sengketa, beban jaminan, serta kesesuaian peruntukan dengan rencana tata ruang setempat.
Bagaimana jika sertifikat tanah tumpang tindih?
Langkah awal adalah mengumpulkan salinan sertifikat dan peta bidang, lalu meminta keterangan dari kantor pertanahan. Penyelesaian dapat melalui mediasi, pembatalan sertifikat, atau gugatan ke pengadilan tergantung bukti dan kronologi.
Apakah firma membantu transaksi jual beli properti?
Ya. Kami menyusun atau meninjau perjanjian pengikatan jual beli, memeriksa dokumen penjual, dan mendampingi proses penandatanganan serta pengalihan hak.